Margonda | https://jurnaldepok.buzz
Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok, Roy Pangharapan mengaku sangat kecewa dan menyesali sikap Istana dalam hal ini Kantor Staf Presiden (KSP) yang tidak menepati janji untuk memperjuangkan siswa miskin agar bisa masuk sekolah negeri.
Roy menilai sikap pembiaran yang ditujukkan KSP terhadap para siswa dari keluarga miskin tak pelak membuat para siswa miskin meradang lantaran hingga saat ini tidak bisa masuk sekolah negeri.
“Kami jelas kecewa karena terhadap jajaran KSP – RI karena beberapa waktu lalu telah berjanji untuk mencarikan jalan keluar bagi 13 siswa miskin yang ditolak bersekolah di SMA dan SMK di Kota Depok, namun hingga saat ini janji yang diucapkan tidak ada kejelasan,” ujar Roy Pangharapan kepada Jurnal Depok, Kamis (01/08/24).
Dikatakannya, sampai hari ini para siswa dan orang tua siswa miskin masih kebingungan lantaran belum bisa masuk sekolah sementara proses kegiatan belajar mengajar disekolah sudah dimulai.
“Kasian anak anak dari keluarga miskin ini yang hanya bisa menangis lantaran belum bisa masuk sekolah, sementara orang tuanya yang notabene memiliki keterbatasan dibidang ekonomi bingung dan resah tanpa bisa berbuat apa apa, karena sampai sekarang belum ada kejelasan atas janji KSP itu,” imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakannya, para siswa sangat sedih dan menangisi nasib mereka yang tidak bisa bersekolah lagi sementara disisi lain para orang tua berupaya mencari dana pinjaman tapi tidak mudah mendapatkannya.
“Kami kecewa atas peraturan pemerintah yang kurang memperhatikan kebutuhan pendidikan anak-anak dari keluarga tak mampu, apakah mereka harus berhenti sekolah lantaran tidak memiliki cukup biaya untuk menimba ilmu disekolah swasta,” tandasnya.
Terkait janji para staf KSP, Roy Pangharapan mempertanyakan keseriusan Presiden Joko Widodo untuk memperbaiki sistem pendidikan yang menurutnya sudah morat marit dan harus segera dibenahi.
“Sebelumnya kami sangat berharap diakhir masa pemerintahan nya,. Presiden Jokowi akan memberikan kebijakan yang berpihak kepada para siswa dari keluarga miskin tapi sepertinya harapan kami tidak diakomodir dan janji untuk membantu siswa miskin cuma janji kosong belaka,” urainya.
Dia menambahkan pada setiap penerimaan siswa baru pihaknya selalu kebanjiran keluhan dari warga kurang yang mengalami kesulitan untuk menyekolahkan anaknya makanya beberapa waktu silam dirinya bersama sejumlah orang tua dan siswa miskin mencoba bermanuver meminta bantuan pihak istana, namun sayang upaya tersebut tak membuahkan hasil lantaran pihak KSP yang sempat menjanjikan akan membantu ternyata tak berbuat apa apa ,” tegasnya.
Roy mengatakan peraturan pembatasan bangku sekolah hanya 32 kursi perkelas ditengarai menjadi salah satu penyebab para siswa tidak kebagian jatah bersekolah disekolah negeri dan terbatasnya kuota tersebut malah membuka peluang bagi para mafia bangku sekolah untuk memperjual belikan jatah kuota sekolah negeri.
Sebelumnya DKR melakukan pendampingan 13 orang tua dan siswa miskin Istana Negara untuk meminta bantuan pihak istana agar para siswa miskin bisa bersekeloah di SMA dan SMK Negeri di Depok dan saat itu pihak KSP menemui perwakilan aksi tersebut dan menjanjikan semua siswa miskin termasuk yang di Depok dapat bersekolah.
“Kala itu pihak istana yang diwakili oleh staf ahli utama KSP, Johanes Joko, memberikan harapan bisa membantu mendapatkan sekolah dan dihadapan para orang tua dan siswa miskin, Staf Ahli Utama KSP tersebut menjanjikan akan kehadiran negara dalam mencari solusi para orang tua siswa tersebut, tapi ternyata hanya janji itu tak pernah ada realisasinya dan hingga saat hal ini dikomunikasikan DKR dengan salah satu staf KSP, staf tersebut hanya menjawab masih diproses atau belum ada informasi apapun,” ujarnya,” ungkap Roy.
Meski mengaku kecewa dengan KSP – RI, namun Roy menegaskan akan terus berupaya membatu agar anak-anak dari keluarga miskin ini bisa segera mendapatkan sekolah di Kota Depok agar bisa mengubah nasib keluarga mereka menjadi lebih baik, termasuk membatu upaya Pemerintah Kota Depok mengusulkan kepada Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk penambahan kuota penerimaan siswa baru di SMAN dan SMKN guna menampung para siswa miskin yang tidak terakomodir disekolah menengah atas negeri. n Asti Ediawan