Sawangan | https://jurnaldepok.buzz
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok resmi menyerahkan Kartu Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Khidmat Sehat Afiat (KiSA) bersamaan dengan terbentuknya Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di rumah sakit tersebut.
Hal ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan zakat di lingkungan pemerintahan.
“Alhamdulillah, mulai Selasa 13 Agustus kita membuka selebar-lebarnya pelaksanaan Zakat, Infak dan sedekah (ZIS) di RSUD KiSA Depok, dan oleh karena itu, kita launching sekaligus penyerahan kartu NPWZ kepada pegawai dalam rangka menggerakkan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) di RSUD,” ujar Endang Ahmad Yani, Ketua Baznas Depok.
Endang menjelaskan, pemberian kartu NPWZ kepada RSUD KiSA Depok bertujuan untuk lebih mendekatkan pelayanan zakat kepada masyarakat, terutama yang berada di sekitar lingkungan RSUD.
Ia juga menyebut bahwa hal ini bertujuan untuk optimalisasi tata kelola layanan zakat untuk para pegawai di RSUD KiSA
Maka dari itu Ia berharap dengan adanya kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi model kerjasama yang berkelanjutan antara pemerintah dan lembaga filantropi dalam mendukung pembangunan sosial di Kota Depok.
“Melalui langkah ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari zakat dan sumbangan filantropi dalam meningkatkan kualitas hidup mereka,” katanya seperti dilansir dari berita.depok.go.id. n Rahmat Tarmuji