Margonda | https://jurnaldepok.buzz
Sekitar 1.423.747 orang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada Depok 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Depok, Willi Sumarlin mengatakan, KPU Kota Depok telah menetapkan DPS untuk Pilkada Kota Depok dan Pilgub Jawa Barat tahun 2024.
Dia menambahkan, dari rapat pleno DPS tersebut, KPU Kota Depok mencatat DPS Pilkada 2024 mencapai 1.423.747 orang pemilih.
“Jumlah tersebut terdiri dari 698.569 orang laki-laki dan 725.178 orang Perempuan,” ujarnya.
Willi mengatakan, dari hasil DPHP, sementara ini ada 1.423.747 pemilih.
“Jadi berkurang, itu karena setelah kami cek ada data ganda, kemudian dikroscek lagi, jumlahnya berkurang yang tadinya 1.424.656 menjadi 1.423.747,” katanya.
Willi menjelaskan, DPS ini merupakan proses yang dilakukan secara berjenjang. Mulai penerimaan DP4 dari KPU RI, kemudian diturunkan ke KPU Provinsi dan KPU Kota Depok.
“Setelah itu kami melakukan proses pencocokan dan penelitian selama satu bulan dari bulan Juni ke bulan Juli kemarin,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, sebelum penetapan DPS ini, pihaknya juga sudah melakukan penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) pada tingkat kelurahan yaitu PPS maupun tingkat kecamatan atau PPK.
“Setelah dilakukan proses penetapan DPHP di masing-masing tingkatan, kemudian dilakukan penetapan DPS di tingkat Kota Depok,” tukasnya.
Dalam proses ini, KPU Kota Depok juga menerima masukan dan tanggapan masyarakat apabila menemukan pemilih yang sudah meninggal ataupun pindah domisili dan lain sebagainya.
“Nah, jika ada masukan itu dari masyarakat, ini nanti bisa dimasukkan pada masa perbaikan,” pungkasnya. n Aji Hendro