HedlinePilkada

Petakan Kerawanan Pilkada Serentak, Bawaslu Plototi Netralitas ASN Pemkot Depok

Beji | https://jurnaldepok.buzz
Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat memetakan kerawanan Pilkada 2024, salah satu yang paling disorot adalah netralitas aparatur sipil negara atau ASN

Komisioner Bawaslu Jawa Barat, Nuryamah mengungkapkan, tahapan pendaftaran calon akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024. Berdasarkan hasil data indeks kerawanan pemilu 2024 yang digelar Februari kemarin, masih banyak indikator kerawanan yang masuk, salah satunya netralitas ASN.

“Ternyata masih ada ASN ikut mendukung, terus penyelenggara yang tidak bisa netral sehingga menjadikan untuk tahapan rawan tahapan pencalonan ini menjadi yang pertama. Karena kami tidak bisa like or dislike, tapi berdasarkan skoring dan update kejadian kemarin di 2024,” ujarnya di sela ‘Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024’ yang diselenggarakan Bawaslu Kota Depok, di Beji.

Dia menambahkan, adapun upaya yang dilakukan Bawaslu adalah memperbanyak koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan sosialisasi.

“Bawaslu akan gencar melakukan sosialisasi soal larangan hingga sanksi bagi ASN yang melanggar aturan tersebut. Adapun sanksi yang diberikan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri,” paparnya.

Dikatakannya, ada tiga sanksi untuk etik ASN yakni ringan, sedang dan berat.

“Ringan itu teguran lisan, tulisan, sedang ada pemotongan 20 persenan tunjangan yang membedakan durasinya dari 6 hingga 9 bulan, kemudian berat diturunkan jabatan. Kalau sampai pemecatan tidak, kalau pemotongan itu sudah ada,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, kasus netralitas ASN di beberapa daerah terjadi pada Pemilu 2024, seperti di Garut dan Bekasi, kendati tidak terbukti atau inkrah.

“Ada lima (daerah) kalau tidak salah kemarin,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Depok, M Fathul Arif menambahkan, kerawanan yang berpotensi terjadi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

“Pemetaan ini untuk mempersiapkan langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran dan sengketa pada pemilihan serentak di Kota Depok,” tandasnya.

Arif mengatakan, pemetaan ini didasarkan pada informasi dan pengalaman penyelenggaraan serta pengawasan dalam proses pemilu dan pemilihan sebelumnya.

“Tujuan mengidentifikasi segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilihan agar bisa diantisipasi sedini mungkin,” jelasnya.

Anggota Bawaslu Kota Depok, Andriansyah mengatakan, prosentase pilkada saat ini netralitas ASN masih menjadi fokus utama.

Ia mengatakan, data pemilih juga fokus perhatian. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan KPU dan Pemkot Depok.

“Misalnya soal penambahan penduduk yang berubah KTP, dari Jakarta ke Depok,” pungkasnya. n Aji Hendro

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button