HedlinePeristiwa

Polisi Gadungan Ditangkap Saat Buat KTA, Begini Ceritanya

Sukmajaya | https://jurnaldepok.buzz
YP, seorang polisi gadungan ditangkap saat mengurus Kartu Tanda Anggota (KTA) di Polsek Sukmajaya. Kasus polisi gadungan sudah masuk ke persidangan Pengadilan Negeri Depok.

Jaksa Penuntut Umum, Alfa Dera mengatakan, pihaknya menghadirkan sejumlah saksi dan barang bukti penipuan serta penggelapan yang dilakukan oleh YP dalam persidangan.

Alfa Dera meyakinkan majelis hakim terkait penipuan yang dilakukan oleh YP dengan mengajukan banyak pertanyaan pada terdakwa dan saksi disertai barang bukti.

“Berdasarkan fakta persidangan, terdakwa sebelumnya diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor Sukmajaya saat sedang berpakaian PDL Polri untuk membuat dokumen laporan kehilangan kartu tanda anggota atas nama Terdakwa YP,” ujarnya.

Ketika diserahkan ke Polres, kata dia, diketahui bahwa terdakwa YP adalah terlapor dalam kasus penipuan dan penggelapan yang sedang ditangani pihak Polres.

“Sebelumnya, terdakwa mengaku sebagai PNS pada Dirjen Imigrasi. Fakta persidangan mengungkap bahwa YP memperdaya AH (Taruna Akmil) yang sudah yatim piatu dengan mengaku sebagai pegawai negeri yang bertugas sebagai staf ahli Dirjen Imigrasi,” paparnya.

Karena terbujuk rayu dan saat itu AH sedang dalam pendidikan, AH akhirnya menyerahkan seluruh harta peninggalan orang tuanya kepada Yoga yang sebelumnya berjanji akan menyimpannya di deposit box bank.

“Namun, mobil, BPKB dan sertifikat tanah malah dijual oleh terdakwa,” jelasnya.

M. Arief Ubaidillah, Kepala Seksi Intel Kejari Depok menyampaikan kepada media, bahwa Kejaksaan Negeri Depok sedang melakukan penuntutan terhadap YP terkait penipuan terhadap AH, seorang taruna Akmil dengan kerugian ratusan juta rupiah.

Terkait perbuatan terdakwa yang berpakaian seragam lengkap perwira pertama Polri dan pembuatan surat keterangan kehilangan kartu tanda anggota Polri palsu.

“Nanti kami penuntut umum akan membuktikannya di persidangan. Perbuatan ini memang sengaja dilakukan oleh terdakwa dengan tujuan untuk menguasai harta korban khusus memudahkan pemindahan rekening jika menggunakan identitas Polri,” katanya.

“Nanti kami akan buktikan di persidangan dan berdasarkan barang bukti komunikasi serta jejak digital dari barang bukti yang saat ini dilakukan penyitaan, terdakwa sering menggunakan kendaraan berplat nomor polisi serta beberapa kali melakukan permintaan pengawalan voorijder
dengan mengaku sebagai anak Jenderal polisi,” ungkapnya.

Ubaidillah mengimbau kepada masyarakat, jika ada yang merasa menjadi korban dalam perkara lain oleh terdakwa, dapat melaporkan ke pihak kepolisian. n Aji Hendro

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button