HedlineInfrastruktur

Puluhan KPM di Kelurahan Grogol Dapat Bantuan Perbaikan RTLH

Limo | https://jurnaldepok.buzz
Sebanyak 59 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diwilayah Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo dipastikan menerima bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) realisasi anggaran tahun 2024.

Demikian diungkapkan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Ramdani saat memantau pekerjaan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), kemarin.

Dikatakannya, 59 unit rumah milik warga kurang mampu mendapat bantuan perbaikan dari jalur aspirasi beberapa anggota Dewan dengan besaran anggaran Rp 23 juta / unit rumah.

“Ya, semua bantuan perbaikan RTLH tahun ini merupakan aspirasi dari beberapa anggota Dewan, dan nilainya sebesar Rp 23 juta untuk masing masing rumah dengan perincian Rp 20 juta untuk pembelian bahan material bangunan dan Rp 3 juta untuk ongkos tukang,” papar Ramdani.

Lebih lanjut dikatakannya, saat ini progres pengerjaan perbaikan RTLH sudah mencapai 50 persen dan diharapkan pada akhir bulan September atau paling lambat bulan Oktober semua pengerjaan perbaikan RTLH sudah rampung untuk kemudian dilakukan evaluasi hasil pengerjaan dan dilanjutkan pembuatan laporan akhir hasil pelaksanaan program,” imbuhnya.

Sementara Kasie Ekbang Kantor Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Napsah meminta kepada pihak pelaksana proyek perbaikan RTLH untuk mengoptimalkan dana bantuan dengan mengutamakan kualitas hasil pekerjaan, meskipun lanjut dia besaran dana dan bantuan tidak terlalu besar.

“Memang betul nilai bantuan tidak terlalu besar, namun jika dana dikelola dengan baik dan benar Insha Allah hasilnya bisa maksimal dan dapat meningkatkan kenyamanan warga kurang mampu yang rumahnya rusak namun tidak memiliki dan untuk memperbaikinya,” papar Napsah.

Disisi lain, Lurah Grogol, Kecamatan Limo, Boni Sobari Kusumah mengaku sangat bersyukur lantaran tahun ini cukup banyak warga kurang mampu diwilayahnya yang mendapat kucuran dana bantuan perbaikan rumah.

“Alhamdulillah tahun ini kami mendapat jatah perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 59 unit, dapat dipastikan program ini sangat bermanfaat untuk masyarakat khususnya warga kurang mampu, atas nama keluarga penerima manfaat (KPM), kami menghaturkan terimakasih kepada anggota dewan karena telah mengalokasikan jatah aspirasinya untuk warga Grogol, dan kami juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah yang telah mengucurkan dana bantuan untuk perbaikan 59 unit rumah tidak layak huni (RTLH) diwilayah kami,” pungkas Boni. n Asti Ediawan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button