Limo | https://jurnaldepok.buzz
Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bangunan Pool Taksi Listrik dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Jalan Raya Limo, RW 01, Kelurahan / Kecamatan Limo menuai pertanyaan sejumlah kalangan, pasalnya pada proses pembuatan IMB nomor : 640 / 2017 / IMB / Simpok / DPMPTSP / 2024 yang diterbitkan pada tanggal 1 Juli 2024 tidak menyertakan rekomendasi dari Lurah dan Camat setempat sebagai salah satu syarat pengesahan Siteplan menuju tahap penerbitan IMB.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kabid Pengawasan, Pengaduan dan Regulasi (Wasdu) Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Suryana Yusuf mengaku heran mengapa IMB untuk Pool Taksi Listrik berikut Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) bisa lolos tanpa rekomendasi Lurah dan Camat, sebab kata dia pada tahapan pengesahan Siteplan harus ada rekomendasi Lurah dan Camat.
“Heran saya juga, soalnya dari pengesahan Siteplan naik ke IMB disitu perlu syarat rekom Lurah dan Camat, nanti akan kami cari tahu lebih lanjut mungkin ada alasan yang dapat menguatkan sehingga tidak menyertakan rekom dari Lurah dan Camat,” papar Suryana Yusuf.
Sementara Lurah Limo, Kecamatan Limo, AA. Abdul Khoir tetap pada pernyataan semula bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi apapun terhadap penerbitan IMB tersebut.
“Soal syarat harus ada rekomendasi dari kami atau tidak itu kewenangan DPMPTSP untuk menjelaskannya tapi yang jelas kami tidak pernah mengeluarkan atau memberikan rekomendasi dalam bentuk apapun terhadap IMB yang kini digunakan oleh pihak pengelola Pool Taksi Listrik yang didalamnya ada bangunan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU),” tegas AA. Abdul Khoir.
Disisi lain, Komandan Tim (Dantim) Bantuan Kendali Operasi (BKO) Satpol PP untuk Kecamatan Limo, Marsan mengatakan telah melakukan pemantauan ulang di lokasi pembangunan pool taksi listrik dan SPKLU yang terletak dekat Pom Bensin Limo dan dia memastikan bahwa Plang IMB telah terpasang di areal lokasi pembangunan pool taksi tersebut.
“Kami tidak tahu soal keabsahan IMB yang dipergunakan tapi yang jelas kami melihat sudah terpasang plang IMB di lokasi,” pungkasnya. n Asti Ediawan