Kota Kembang | https://jurnaldepok.buzz
Untuk kedua kalinya H. Tajudin Tabri mendapat kepercayaan menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Depok setelah pada periode sebelumnya politisi partai Golkar ini juga mendapat amanah yang sama yakni sebagai Wakil Ketua DPRD periode 2019 – 2024.
Saat dikonfirmasi usai dilantik, HTJ sapaan akrab H. Tajudin Tabri mengaku sudah siap mengemban tugas sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Depok untuk masa bakti lima tahun kedepan.
“Insha Allah saya sudah siap menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua DPRD sesuai sumpah dan janji pada saat pelantikan, mengemban amanah sebagai wakil rakyat khususnya bagi warga di dapil Beji – Cinere – Limo (BCL) dan seluruh warga Kota Depok pada umumnya,” tegas HTJ.
Pernyataan senada disampaikan oleh Yuni Indriani yang mendapat amanah sebagai Ketua III DPRD Kota Depok periode tahun 2024 – 2029 menggantikan Hendrik Tangke Allo (HTA).
“Alhamdulillah saya bersyukur mendapatkan kepercayaan dari Partai kami untuk menggantikan bapak HTA diposisi Wakil Ketua DPRD, tentu saya harus siap melaksanakan tugas sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Depok, dan mudah mudahan saya dapat menjalankan amanah ini dengan baik, tentunya dengan dukungan semua teman di parlemen,” ujarnya.
Ketua DPRD Kota Depok masa bakti 2024 – 2029, Ade Supriatna mengaku siap menjalankan tugas sebagai Ketua DPRD Kota Depok untuk kurun waktu lima tahun kedepan.
“Saya sudah siap menjalankan tugas yang diamanahkan kepada saya tapi tentunya kerjasama dan dukungan dari semua teman teman anggota DPRD dalam melaksanakan tugas sangat saya butuhkan karena tanpa bantuan dan dukungan dari semua anggota saya tidak berarti apa apa,” ungkapnya.
Prosesi pelantikan empat pimpinan DPRD Depok yakni Ketua DPRD, Ade Supriatna; Wakil Ketua I DPRD, Yeti Wulandari; Wakil Ketua II, H. Tajudin Tabri dan Wakil Ketua III, Yuni Indriani yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Depok dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, H. Ridwan dan disaksikan oleh sejumlah unsur termasuk kalangan pejabat Pemerintah Kota Depok. n Asti Ediawan