Margonda | https://jurnaldepok.buzz
Muhammad Razali Siregar akhirnya terpilih menjadi Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Depok.
Usai terpilih, dirinya berjanji akan meningkatkan kualitas dan profesionalitas advokat. Ia menyampaikan tekadnya untuk mengembangkan program-program strategis bagi DPC PERADI Kota Depok, termasuk program yang belum terlaksana dari kepengurusan sebelumnya.
“Fokusnya adalah peningkatan kualitas dan profesionalisme advokat di Kota Depok, baik dari sisi intelektual, keterampilan, maupun perlindungan hukum bagi advokat yang menghadapi tantangan profesionalitas,” ujar Razali, kemarin.
Ia mengutarakan, niatannya untuk memperbaiki kepengurusan dan menjalankan berbagai program untuk lebih menghidupkan organisasi.
“Kami ingin kemampuan seluruh anggota bisa dikembangkan lagi, termasuk advokat baru dengan diberikan pelatihan, sekaligus praktik pengacara agar lebih efisien dan menjadi tombak menjalankan program-program dewan pembina,” katanya.
Dia berkomitmen untuk membangun DPC PERADI Depok menjadi organisasi yang solid, guyub, dan bersinergi.
“Dengan jumlah anggota sebanyak 567 advokat yang terdaftar, kami memiliki potensi besar untuk bersama-sama memajukan advokat Depok,” paparnya
Sekretaris Panitia Pelaksana, Andi Tatang Supriyadi turut menyampaikan rasa syukur atas kelancaran Muscab kali ini.
“Kami sebagai panitia telah menjalankan amanah sesuai dengan AD/ART. Musyawarah ini sepakat untuk menetapkan Muhammad Razali Siregar sebagai calon tunggal dan mengukuhkannya melalui aklamasi. Harapannya, ketua terpilih dapat mengakomodasi seluruh anggota PERADI Kota Depok,” tandasnya.
Tatang berharap, kepengurusan baru mampu membawa perubahan sistem organisasi yang lebih baik. Ia juga menyatakan harapan agar seluruh anggota dapat berkontribusi sesuai keahlian spesifik mereka, sehingga PERADI Kota Depok menjadi organisasi yang solid dan berintegritas tinggi.
“Dalam pengelolaan organisasi ke depan, diharapkan PERADI Kota Depok tidak hanya fokus pada kasus pidana dan perdata, tetapi juga mengembangkan keahlian di bidang-bidang hukum lainnya,” katanya.
Tatang mengungkapkan, proses pembentukan struktur kepengurusan akan ditangani oleh tim formatur yang terdiri dari lima orang, yang dalam 30 hari ke depan memiliki tugas menyusun formasi kepengurusan masa bakti 2024-2029. n Aji Hendro