Cinere | https://jurnaldepok.buzz
AI, seorang siswa SMP diamankan pihak Kepolisian karena membacok lawannya, M saat aksi tawuran di kawasan Cinere.
Kapolsek Cinere, AKP Pesta Hasiholan Siahaan mengatakan, Polsek Cinere mengembangkan peristiwa tawuran antar kelompok remaja di wilayah Pangkalan Jati, Cinere. Tawuran tersebut terjadi pada 14 September 2024, pukul 04.00 WIB, mengakibatkan luka pada korban M yang merupakan warga sekitar saat mencoba membubarkan tawuran.
“Kami mendapati tersangka anak AI yang melakukan pembacokan kepada korban,” ujarnya.
Ia menjelaskan, peristiwa tawuran yang melibatkan kedua kelompok yakni aliansi kelompok Karang Tengah Bersatu, Warcil dan Cikident, melawan kelompok Pijak Street.
“Kedua kelompok bersepakat akan melakukan tawuran melalui akun media sosial. Akun medsos South Regency mendapat DM dari akun Pijak Street mengenai ajak tawuran,” katanya.
Diketahui, tersangka anak AI merupakan admin dari akun South Regency, sedang berkumpul dengan sejumlah temannya yang berasal dari kelompok Warcil dan Karang Tengah Bersatu. Ketiga kelompok tersebut sedang berkumpul di Waduk Lebak Bulus sekitar pukul 03.00 WIB.
“Sekitar pukul 03.30 WIB ketiga kelompok tersebut mendapatkan DM untuk tawuran, sehingga membentuk aliansi. Aliansi dari ketiga kelompok bersepakat dan menerima tantangan tawuran dari kelompok Pijak Street,” paparnya.
Sekitar pukul 04.00 WIB, lanjutnya, kedua belah pihak mendatangi Jalan Pangkalan Jati II yang menjadi arena tawuran antar kelompok remaja.
“Akhirnya kedua belah pihak melakukan tawuran menggunakan senjata tajam,” katanya.
Hasiholan mengungkapkan, peristiwa tawuran sempat didengar warga, salah satunya korban M yang sempat tertidur dan bangun mendengar terjadi tawuran. Secara spontan korban keluar rumah berusaha membubarkan para kelompok remaja yang sedang tawuran.
“Korban berusaha membubarkan tawuran dengan membawa cangkul dengan maksud untuk menakuti remaja yang terlibat tawuran,” jelasnya.
Namun nahas, tersangka AI yang melihat korban membawa pacul menganggap korban merupakan salah satu anggota kelompok lawannya.
“Tersangka anak AI langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam (sajam) cocor bebek yang dibawanya mengenai korban hingga terluka,” ungkapnya.
Hasiholan mengungkapkan, korban mengalami luka robek pada tangan bagian kiri sehingga menyebabkan retak tulang tangan kiri, dan putusnya urat tendon otot penggerak jari. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan., kondisi korban saat ini sudah membaik dan melakukan rawat jalan,
Setelah dilakukan penyidikan dan pengembangan, diketahui tersangka anak AI yang melukai korban.
“Polsek Cinere mengamankan tersangka usai pulang sekolah dan dibawa ke Polsek Cinere untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mengingat tersangka merupakan anak, kami melakukan Diversi, tersangka terancam pasal 351 ayat dua dengan hukuman lima tahun penjara,” pungkasnya. n Aji Hendro