Bojongsari | https://jurnaldepok.buzz
Merasa tak terima lembaga pendidikannya dipasangi Alat Peraga Kampanye (APK), seorang kepala sekolah (Kepsek) berparas cantik mencopot banner salah satu pasangan calon nomor urut 1 IBH-Ririn dan paslon cagub nomor urut 3 Ahmad Syaikhu-Ilham Habibi.
Video pencopotan APK tersebut sempat tersebar ke beberapa media social. Usut punya usut, aksi itu dilakukan oleh Kepala Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Melati, Eis Rahma yang berada di Komplek Perumahan Bukit Sawangan Indah (BSI) Duren Mekar, Kecamatan Bojongsari.
Dalam video itu Eis mengungkapkan, dirinya sengaja mencopot APK tersebut karena dipasang di kawasan terlarang.
“Ini saya amankan, enggak boleh di sini. Maafin ya Pak Ahmad Syaiku, Pak Ilham. Siapa lagi nih, Ohh Pak Imam, saya lipat dulu ya,” ujarnya dalam video.
Dirinya sangat menyayangkan masih adanya APK yang dipasang di kawasan lembaga pendidikan yang sudah jelas dilarang.
“Sekolah kita nih enggak boleh, semua sekolahan tidak boleh dipasangin banner. Ini yang nempel gak tau aturan,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok, Willi Sumarlin mengatakan, ada tiga jalan utama yang tidak boleh dipasangi APK seperti Jalan Margonda, Arif Rahman Hakim dan Jalan Juanda.
“Dalam rapat koordinasi yang dilarang itu ada di jalan utama yakni Jalan Margonda, Arif Rahman Hakim dan Jalan Juanda. Termasuk beberapa fasilitas umum di anataranya rumah ibadah, sarana pendidikan, sarana kesehatan, taman dan pepohonan serta beberapa fasilitas lainnya,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji