HedlinePilkada

Cederai Demokrasi dan Bentuk Penghinaan, Pemuda Depok Tolak Politik Uang

Margonda | https://jurnaldepok.buzz
Kalangan muda dengan kompak menolak aksi bagi-bagi uang atau money politik menjelang Pilkada Depok 2024.

Ketua Relawan Depok Bersatu, Iwen Chava kepada wartawan mengajak teman-teman pemuda generasi milenial dan gen-z untuk datang ke TPS memberikan hak suaranya.

“Ayo kita sama-sama datang ke TPS tanggal 27 November 2024 untuk menentukan pilihan kita. Jangan golput,” ajaknya.

Relawan Depok Bersatu juga menolak adanya kegiatan money politik atau bagi-bagi uang dalam pelaksanaan Pilkada Depok.

“Karena Depok hari ini harus segera Pilkada serentak, ini adalah pesta demokrasi bagi bangsa Indonesia termasuk Depok,” ujarnya.

Iwen juga menekankan bahwa politik uang tidak hanya mencederai demokrasi, tetapi juga melemahkan integritas pemerintahan yang terpilih.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu melawan praktik politik uang. Ia menilai politik uang adalah bentuk penghinaan terhadap hak rakyat.

“Kami, Relawan Depok Bersatu berdiri teguh menolak segala bentuk iming-iming materi yang mencederai demokrasi. Pilkada harus menjadi momentum perubahan, bukan ajang transaksional,” tegasnya.

Dia berharap para pemuda bisa sama-sama datang ke TPS, begitu juga dengan teman-teman milenial agar ke TPS untuk memberikan hak suaranya.

“Pemuda hari ini adalah pemimpin hari esok, kami pemuda menolak money politik,” tegasnya.

Di lokasi sama, Kordinator Satgas APU Kota Depok, Samsudin Aloy mengatakan, Pilkada Depok tinggal menunggu hari. Dimana jadwal kampanye sudah berakhir.

“Biasanya di hari-hari menjelang pencoblosan kerap terjadi serangan fajar dengan membagi sejumlah uang kepada warga dengan disuruh mencoblos paslon tertentu,” tandasnya.

Dia menambahkan, serangan fajar atau Money Politic atau juga disebut politik uang adalah termasuk kedalam pelanggaran Pemilu, ini juga bisa disebut suap.

“Dalam ajaran agama manapun praktik-praktik kotor seperti ini sangat dilarang, bahkan dalam Islam, yang disuap maupun yang menyuap diancam masuk Neraka,” tegasnya.

Sedangkan dalam Undang-Undang Pemilu maupun Peraturan KPU, politik uang masuk kedalam ranah pidana, yang memberi maupun yang menerima diancam hukuman penjara.

Dalam rangka mencegah terjadinya hal tersebut diatas, Para Pemuda Depok membentuk apa yang disebut Satgas Anti Politik Uang.

“Ya, kami telah membentuk sebuah Satuan Tugas yang diberi nama Satgas Anti Politik Uang, satgas ini akan memantau situasi di seluruh Depok, bila ditemukan adanya indikasi dan bukti terjadinya politik uang, tangkap dan lapor ke kami,” ungkapnya.

Dikatakannya, pihaknya telah membentuk satgas hingga tingkat kelurahan di Kota Depok.

“Alhamdulillah semua kecamatan dan kelurahan telah terbentuk, mulai Senin ini kami langsung memantau kondisi di lapangan, kami juga akan bekerja sama dengan pihak terkait,” pungkasnya. n Aji Hendro

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button