HedlinePolemik

Diduga ‘Ngumpet-ngumpet’, Musda IV dan Pelantikan Ketua LPM Kota Depok Dinilai Cacat Hukum

Cinere | https://jurnaldepok.buzz
Sejumlah Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan mempertanyakan keabsahan penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) ke- 4 LPM dan Pelantikan Ketua LPM Kota Depok periode 2024-2029 yang diselenggarakan pada, 22 November 2024, di Graha Insan Cita, Kelurahan Bhakti Jaya, Kecamatan Sukmajaya.

Pasalnya, penyelenggaraan Musda IV dan pelantikan Ketua LPM Kota Depok diduga tidak mengikutsertakan semua pengurus LPM Kelurahan dan panitia hanya mengundang sebagian kecil pengurus LPM tingkat Kelurahan serta terkesan ‘ngumpet-ngumpet’.

“Kami mempertanyakan keabsahan Musda IV yang berujung pada pelantikan Yudi Yanto sebagai Ketua LPM Kota Depok, karena kami sejumlah Ketua LPM Kelurahan tidak diundang oleh panitia. Setahu kami untuk melaksanakan musda dan memilih apalagi sampai melantik ketua tingkat kota harusnya semua Ketua LPM Kelurahan diundang, tapi setelah kami cek kebanyakan tidak diundang dan hanya sedikit saja yang mendapat undangan, ini apa maksud nya ?,” tanya Ketua LPM Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Boy Ishak Iskandar, Minggu (24/11/24).

Boy juga mempertanyakan peryataan Yudi Yanto di salah satu media yang mengatakan penunjukan dirinya sebagai Ketua LPM Kota Depok berdasarkan permintaan dari pengurus LPM Kelurahan se Kota Depok dan pada pelaksanaan prosesi pelantikan pihaknya mengundang semua pengurus LPM Kelurahan.

“Semua Pengurus LPM mana yang dia maksud? Jelas-jelas saya dan beberapa anggota LPM lainnya bahkan di Kecamatan Cinere tak ada satupun Ketua LPM Kelurahan yang diundang, makanya saya enggak ngerti kok bisa-bisanya dia memberikan pernyataan resmi di media, tapi tidak sesuai kenyataan, hati-hati itu masuk kategori kebohongan publik,” imbuhnya.

Dia menambahkan, jika Musda IV dan pelantikan Ketua LPM Kota Depok itu hanya melibatkan sebagian pengurus LPM.

“Apakah layak jika nanti ketua yang dilantik itu sebagai Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat atau Ketua “Lembaga Pengakuan Mereka” itu singkatannya LPM juga,” ujar Boy.

Boy menduga ada maksud lain dibalik penyelenggaraan Musda IV dan pelantikan Ketua LPM Kota Depok pada, Jumat (22/11/24) kemarin, terlebih pada acara tersebut terlihat salah satu ketua partai politik berfose dengan para peserta musda.

“Kami lihat di foto itu ada salah satu ketua partai politik, wajar dong kalau kami menduga musda dan pelantikan Ketua LPM Kota bermuatan politik,” paparnya.

Hal yang sama dilontarkan oleh, Ketua LPM Kelurahan Pangkalan Jati Baru (PJB), Kecamatan Cinere, Kiky. Ia mengaku bingung kenapa hal seperti ini bisa terjadi di zaman serba transparan.
“Kami enggak pernah dapat undangan musda apalagi pelantikan, makanya begitu dapat info kemarin ada musda dan pelantikan, kami cuma bisa bingung aja, kok berani ya, pakai diliput media lagi,” tandasnya.

Masih terkait keabsahan penyelenggaraan Musda IV dan Pelantikan Ketua LPM Kota periode 2024 -2029, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Rizal Antoni dengan tegas mengatakan bahwa penyelenggaraan Musda IV dan Pelantikan Ketua LPM Kota Depok periode 2024-2029 cacat hukum.

Pasalnya, kata dia, pelaksanaan musda tidak mengundang semua pengurus LPM Kelurahan begitu pula dengan pelantikan Ketua LPM Kota yang tidak dilaksanakan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku yakni melalui proses pemilihan yang mengikutsertakan pengurus LPM tingkat Kelurahan.

“Terlepas apakah ada unsur politik atau tidak, tapi yang jelas menurut kami Musda IV dan Pelantikan Ketua LPM periode 2024-2029 di Graha Insan Cita jelas cacat hukum karena tidak sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.

Ia juga mengaku tidak tahu apa motivasinya dibalik semua itu.

“Kami sudah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan teman-teman LPM Kelurahan lain di lingkup Kecamatan Sawangan, mereka sependapat dengan saya, dan kami akan membuat semacam petisi penolakan atas penyelenggaraan Musda IV dan Pelantikan Ketua LPM Kota Depok periode 2024-2029,” pungkasnya. n Asti Ediawan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button