Limo | https://jurnaldepok.buzz
Koordinator Relawan Limo Bersama Supian Suri (LibaSS) wilayah Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, Syamsul Anwar mengecam aksi teror dan intimidasi terhadap para tokoh masyarakat, tokoh ulama, ketua lingkungan maupun warga yang diketahui telah menyatakan dukungan terhadap paslon nomor urut 2, Supian-Chandra.
Dikatakannya, semakin dekat waktu pelaksanaan Pilkada, semakin banyak pula warga yang mengaku diintimidasi oleh oknum pendukung salah satu paslon. Hal itu diketahuinya dari laporan warga dan para tokoh yang merasa diintimidasi.
“Banyak warga terutama para tokoh masyarakat, tokoh ulama, ketua lingkungan yang mengaku tidak nyaman lantaran kerap mendapat intimidasi dari seseorang pendukung paslon, bahkan sudah nyebut-nyebut aspirasi, kondisi ini sudah tidak sehat dalam prinsip demokrasi,” ujar RW Acun sapaan akrab Syamsul Anwar, kemarin.
Meski telah mengetahui sosok orang yang sering menebar intimidasi, namun Acun mengatakan tak perlu dirinya menyebut sosok tersebut dan dia hanya minta agar yang bersangkutan menghentikan aksi yang menurutnya bukan hanya tidak etis, namun juga telah melanggar prinsip prinsip berdemokrasi yang bebas, jujur dan adil (Jurdil).
“Kami rasa enggak perlu panik, santai aja, biarkan warga bebas menentukan pilihan dan jangan di intimidasi apalagi sampai nyebut-nyebut soal aspirasi. Jangan karena beda pilihan atau beda frekwensi kemudian dibilang penghianat, ini pesta demokrasi semua bebas menentukan pilihan,” tegas Acun.
Menanggapi hal itu Ketua Tim pemenangan paslon nomor 2 Kecamatan Limo, Sahrul Betlack meminta kepada divisi hukum paslon nomor urut 2 untuk menelusuri masalah teror dan intimidasi terhadap warga, agar aksi tersebut tidak terus merajalela sehingga berpotensi merugikan paslon nomor urut 2.
“Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan karena jika yang diintimidasi itu merasa takut dan mengubah arah dukungan, maka jelas ini akan sangat merugikan paslon nomor 2,” tandasnya.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan teror dan intimidasi karena kebebasan dalam menentukan pilihan merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dilindungi oleh undang-undang.
“Enggak usah takut, silahkan pilih sesuai hari nurani dan tak perlu terpengaruh dengan intimidasi apapun bentuknya, karena memilih sosok calon pemimpin itu hak masing-masing warga dan tidak boleh diintervensi oleh siapapun,” pungkasnya. n Asti Ediawan