Limo | https://jurnaldepok.buzz
Peningkatan pencapaian perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo pada tahun 2024 yang bertengger diurutan ke tiga se Kota Depok terbilang luar biasa sebab pada tahun sebelumnya perolehan PB Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo berada pada posisi 37 besar se Kota Depok.
Dari data yang di rilis Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok per tanggal 31 Desember 2024, Kelurahan Grogol berada diposisi tiga besar dibawah Kelurahan Duren Mekar Kecamatan, Bojongsari dan Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo.
Dalam data tersebut, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo berhasil mendulang perolehan PBB sebesar Rp 1. 860.784.758, atau 97, 61 % dari target sebesar Rp 1.906.445.978.
Saat dikonfirmasi Jurnal Depok terkait hal ini, Lurah Grogol, Kecamatan Limo, Boni Sobari Kusumah mengaku sangat bersyukur atas pencapaian perolehan PBB tahun 2024 seraya bertekad akan terus mengupayakan peningkatan prosentase perolehan PBB Kelurahan Grogol pada tahun 2025 mendatang.
“Alhamdulillah kami sangat bersyukur karena perolehan PBB diwilayah kami terus meningkat, saya masih ingat pada tahun 2022 kami berada pada posisi 60 dari 63 Kelurahan di Kota Depok dan setahun kemudian yakni pada tahun 2023 kami berhasil memperbaiki peringkat menjadi urutan 37 dan tahun ini naik signifikan menjadi urutan ke tiga dari 63 Kelurahan,” papar Boni Sobari Kusumah.
Dia mengatakan, peningkatan perolehan PBB tak terlepas dari sejumlah upaya dan manuver yang telah dilakukan diantaranya memastikan SPPT sampai kepada wajib pajak (WP), melampirkan bukti lunas PBB tahun berjalan pada setiap pelayanan, menyosialisasikan agar membayar PBB tepat waktu pada setiap kegiatan kemasyarakatan serta mengoptimalkan momentum program jemput bola pembayaran PBB di hari libur yang bekerjasama dengan Kantor PBB Kota Depok.
Meskipun dari tahun ke tahun Kelurahan Grogol berhasil memperbaiki peringkat perolehan PBB, namun Boni mengimbau kepada jajaran dan Ketua lingkungan untuk terus menggiatkan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban membayar PBB sebagai salah satu sumber pendapatan daerah untuk membiayai pembangunan Kota Depok.
Disisi lain, pencapaian prestasi perolehan PBB tahun 2024 tingkat Kecamatan juga diraih oleh Kecamatan Limo yang berhasil merangsek pada posisi dua besar dari 11 Kecamatan di Kota Depok.
Kecamatan Limo berhasil mendulang uang PBB sebesar Rp 10. 925.691.907 atau 92,70 % dari target Rp 11.785.552.942 dibawah perolehan Kecamatan Tapos yang bertengger diurutan 1 perolehan PBB tahun 2024 dengan perolehan sebesar Rp 44.218.106.268 atau 93,56 % dari target sebesar Rp 47.213.838.381 sementara di posisi ke tiga diraih oleh Kecamatan Cilodong dengan perolehan sebesar Rp 17.016.047.832 atau 91,97 % dari target sebesar Rp 18.501.276.847. n Asti Ediawan