HedlineKasus

Polisi Dalami Kasus Pengeroyokan Pemilik Cafe oleh Anggota Ormas, Ini Temuannya

Margonda | https://jurnaldepok.buzz
Pihak Kepolisian Polres Metro Depok masih melakukan penyelidikan terkait kasus pengroyokan seorang pemilik kafe, Untung Riyanto yang diduga dilakukan oleh anggota ormas.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra Kurniawan membenarkan peristiwa penganiayaan yang dialami korban.

“Polres Metro Depok telah menerima laporan korban usai menjadi korban penganiayaan di kediamannya. Iya, jadi korban sudah membuat laporan,” katanya.

Hendra menjelaskan, Polres Metro Depok telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan CCTV di lokasi kejadian. Nantinya dari keterangan tersangka dan petunjuk CCTV akan dikumpulkan untuk dilakukan penyelidikan.

“Intinya masih dilakukan penyelidikan, untuk penyidik ya masih mengumpulkan bukti-bukti,” ujarnya.

Dikatakannya, Polres Metro Depok telah memeriksa tiga saksi terkait peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami korban. Adapun ketiga saksi tersebut yang mengetahui terhadap peristiwa yang dialami korban.

“Sudah tiga saksi kita periksa, kemungkinan bertambah,”katanya.

Ia menambahkan, Polres Metro Depok tidak menutup kemungkinan akan memanggil korban untuk dimintai keterangan kembali.

“Polres Metro Depok berusaha untuk mencari bukti untuk mengungkap terkait penganiayaan yang dialami korban. Ya masih penyelidikan, kita masih melakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Sementara itu salah satu rekan korban Royadi menambahkan, seminggu setelah kejadian pengroyokan pelaku belum berhasil ditangkap.

“Kan buktinya jelas terduga pelaku ada di rekaman CCTV melakukannya,” ungkapnya.

Sebelumnya, korban pengroyokan Untung Riyanto kepada wartawan pada, Sabtu (18/01/25) mengatakan, saat itu dirinya sedang beristirahat. Tiba-tiba ia didatangi sejumlah massa sekitar 15 orang sekira pukul 19:30 WIB.

Salah satu pelaku yang diduga sebagai dalang pengeroyokan ini adalah seorang wanita berinisial S. Ia diduga menyewa sejumlah orang untuk menyerang korban nyaris tanpa ampun. n Aji Hendro

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button