HedlineLingkungan

Terlihat Kumuh, Satpol PP Diminta Tertibkan Bangunan Liar di Aliran Kali Cabang Barat

Limo | jurnaldepok.id
Sejumlah warga dan para pengguna jalan meminta kepada jajaran Satpol PP untuk menertibkan puluhan bangunan liar (Bangli) di sejajar aliran kali cabang barat (KCB) mulai dari wilayah Kelurahan Grogol hingga wilayah Kelurahan Krukut.

Pasalnya, keberadaan bangunan liar di jalur tersebut tidak hanya menimbulkan kesan kumuh dan dapat memicu peningkatan jumlah sampah terbuang di bidang kali, namun juga kerap mengganggu kelancaran aktivitas lalu lintas.

Riana salah satu pengguna jalan mengaku risih melihat banyaknya bangunan semi permanen yang berjejer dipinggir kali yang berbatasan langsung dengan bahu jalan, lantaran pada umumnya bangunan terebut dioptimalkan sebagai tempat usaha yang dapat mengganggu kelancaran aktivitas berkendaraan.

“Banyak implikasi negatif atas keberadaan bangunan liar yang dijadikan warung atau lapak tempat berjualan dipinggir jalan, diantaranya banyak motor parkir di badan jalan sehingga mengganggu kelancaran kegiatan lalu lintas,” ujar Riana.

Pernyataan senada disampaikan oleh Mulyono salah satu driver ojek online. Menurut Mulyono keberadaan bangunan liar di sejajar kali dan pinggir jalan raya tak hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas namun juga menimbulkan kesan kumuh dan memicu peningkatan jumlah sampah dibidang kali.

“Dilihatnya saja enggak enak, kumuh dan semrawut, dan yang jelas aktivitas perniagaan di pinggir kali dan jalan raya pastinya akan berdampak terhadap meningkatnya sampah yang dibuang ke permukaan kali, jadi kami berharap kepada pihak terkait agar untuk segera menertibkan bangunan liar disepanjang ruas jalan raya Grogol dan Krukut,” pinta Mulyono.

Menanggapi hal ini, Komandan Team (Dantim) BKO Satpol PP Kecamatan Limo, Marsan mengaku sudah melaporkan prihal terebut ke Satpol PP Kota dan pihaknya sedang menunggu instruksi atau petunjuk selanjutnya dari Satpol PP Kota terkait rencana penindakan atau penertiban bangunan liar (Bangli) di sejajar Kali Cabang Barat.

“Ya, kami sudah menerima beberapa laporan dari masyarakat terkait keberadaan bangunan liar di pinggir kali cabang barat mulai dari wilayah Grogol hingga Krukut, namun untuk penertiban kami sedang menunggu arahan dan instruksi dari Satpol PP Kota,” pungkas Marsan. n Asti Ediawan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button