Margonda | https://jurnaldepok.buzz
Pihak Kepolisian Polres Metro Depok masih menunggu laporan dari masyarakat terkait adanya surat edaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang dilakukan oleh oknum Organisasi Masyarakat (Ormas).
Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras mengatakan, polisi masih menunggu laporan dari masyarakat. Di samping itu, polisi akan menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan.
“Jadi untuk kegiatan itu kan sudah ada, jelas simulasi dari Mabes Polri, namun tetap kita menunggu respons dari masyarakat. Di samping kita juga menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Abdul mengatakan, apabila ada unsur pemerasan, maka polisi akan memproses sesuai hukum yang berlaku.
“Artinya kalau memang unsur terpenuhi, dalam hal ini mungkin pemerasan dan lain sebagainya, kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Abdul menyebut tidak menutup kemungkinan kedua belah pihak antara pengusaha dan ormas itu akan dipertemukan dalam penyelesaian masalah. Namun, polisi akan menyelidiki terlebih dahulu.
“Tidak menutup kemungkinan (dipertemukan ormas dan pengusaha). Tapi yang jelas nanti kita lakukan penyelidikan lebih lanjut. Selama ini belum ada laporan, pengaduan begitu,” ujarnya.
Sementara itu beredar surat permohonan Tunjangan Hari Raya dari oknum Organisasi Masyarakat. Berdasarkan isi surat yang dilihat, sejumlah ormas itu meminta dana keamanan sebab mengaku memiliki peran membantu aparat di tempat-tempat rawan saat Hari Raya Idul Fitri.
“Besar harapan kami, Bapak/Ibu/Sdr/I berkenan berpartisipasi mendukung pelaksanaan program tersebut dengan memberikan bantuan baik berupa dana maupun materi guna menunjang keberhasilan kegiatan tersebut,” bunyi isi surat tersebut. n Aji Hendro