HedlinePeristiwa

Gawat! Oknum Ormas Mulai Sebar Surat Donasi THR, Pelaku Usaha Ngaku Resah

Beji | https://jurnaldepok.buzz
Oknum organisasi masyarakat (Ormas) di Kota Depok mulai mengedarkan surat permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah.

Seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Beji, dimana para pelaku usaha mulai didatangi oknum ormas dan mengedarkan surat permohonan THR. Sejumlah warga di kawasan Beji, Depok, mengeluhkan permintaan THR oleh oknum organisasi masyarakat. Permintaan ini disebut tetap dilakukan meskipun warga telah menolak.

Dalam tangkapan layar percakapan yang beredar, seorang warga menyebut bahwa permintaan THR tersebut awalnya dikatakan “seikhlasnya,” tetapi pihak ormas meminta nominal tertentu, yakni Rp 50 ribu.

Warga mengaku resah karena permintaan seperti ini terjadi setiap tahun dan menjadi kebiasaan yang sulit dihentikan. Selain itu, warga mempertanyakan dasar permintaan THR oleh oknum ormas, mengingat mereka sudah rutin membayar iuran bulanan ke RT untuk keamanan dan sampah. Namun, tidak ada kejelasan mengenai tugas ormas tersebut dalam lingkungan mereka.

Sementara di lokasi lain operator internet digebukin oleh orang tidak dikenal diduga sebagai anggota ormas di Jalan Raya Sawangan, Kecamatan Pancoran Mas, karena tidak mau memberikan uang saat dipalak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, awalnya korban bersama saksi sedang mengerjakan pemasangan kabel optik untuk Wi-Fi.

“Tiba-tiba korban dihampiri pelaku mengatasnamakan ormas memalaki korban. Awal kejadian korban bersama saksi sedang mengerjakan pemasangan kabel optik untuk Wi-Fi. Tiba-tiba dihampiri pelaku mengatasnamakan salah satu oknum ormas,” ujarnya.

Dikatakannya, korban sempat menolak karena sudah meminta izin kepada RT dan RW.

“Para pelaku tetap memaksa korban dan saksi. Salah satu pelaku langsung mendorong dan menendang korban, langsung dikeroyok oleh pelaku,” jelasnya.

Atas penganiayaan tersebut, korban mengalami luka dan tulang kering bengkak. Saat ini kasus tersebut ditangani Polres Metro Depok. n Aji Hendro

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button