Limo | jurnaldepok.id
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat daerah pemilihan Kota Depok – Kota Bekasi, Pradi Supriatna Minggu malam (25/05/25) menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) Provinsi Jabar yang menyasar para stakeholder Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo.
Pada kesempatan itu, politisi partai Gerindra menekankan pentingnya sosialisasi Perda nomor 15 tahun 2017 sebagai acuan untuk merealisasikan program pengembangan ekonomi kreatif sebagai acuan kreatif yang melibatkan para pegiat usaha mikro kecil menengah (UMKM).
“Peraturan daerah nomor 15 tahun 2017 mengatur tentang seluk beluk mekanisme pengembangan ekonomi kreatif, Perda ini sangat penting di ketahui oleh warga Kota Depok apalagi jika dikaitkan dengan julukan Depok sebagai Kota Perdagangan dan Jasa, dimana aktifitas perniagaan dan jasa sangat kental dengan keseharian warga,” ungkap Pradi Supriatna.
Dikatakannya, sebagai wakil rakyat dirinya berkewajiban mendorong pengembangan ekonomi kreatif mandiri yang melibatkan para pelaku usaha kecil yang ada di seluruh penjuru wilayah Kota Depok.
“Upaya pengembangan ekonomi kreatif membutuhkan sinergitas beberapa pihak diantaranya warga masyarakat selaku pegiat atau pelaku usaha dan Pemerintah sebagai fasilitator realisasi pengembangan ekonomi kreatif, kedua unsur harus bersinergi dalam mengembangkan usaha kecil yang notabene merupakan pondasi ekonomi nasional,” paparnya.
Dia menambahkan, ada beberapa bidang usaha kreatif yang dapat dikembangkan di Depok terutama usaha bidang kuliner dan pelestarian dan pengembangan seni budaya serta pariwisata.
“Di Kota Depok banyak sekali pelaku usaha yang sudah eksis, begitu juga dengan para pegiat seni budaya yang dapat menopang pengembangan pariwisata, ini harus dapat dioptimalkan sebagai salah satu alternatif mendongkrak pendapatan daerah yang memiliki nilai manfaat langsung terhadap peningkatan kesejahteraan warga Depok,” imbuhnya.
Penyelenggaraan sosialisasi Perda Provinsi Jabar nomor 15 tahun 2017 disambut baik oleh Ketua Komunitas UMKM Kecamatan Limo, Jaja Sumantri.
“Sebagai pengurus komunitas UMKM Limo tentu saya sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif yang disampaikan oleh Bang Pradi, saya menilai kegiatan ini sangat tepat untuk meningkatkan eksistensi UMKM yang melibatkan para pegiat usaha kecil di Kota Depok,” tegas Jaja Sumantri.
Sementara Ketua RW 07, Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, Syamsul Anwar mengaku senang menjadi tuan rumah penyelenggaraan sosialisasi Perda Provinsi Jabar.
“Alhamdulillah saya mendapat kepercayaan sebagai tuan rumah kegiatan sosialisasi Perda yang dilaksanakan oleh Bang Pradi selaku anggota DPRD Jabar, mudah mudahan banyak manfaat yang dapat dipetik dari penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini,” pungkas Acun sapaan akrab Syamsul Anwar. n Asti Ediawan