Sukmajaya | https://jurnaldepok.buzz
Karena membutuhkan biaya persalinan istri, seorang pengamen jalanan melakukan pencurian motor di wilayah Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya. Namun aksi pencurian motor diketahui oleh petugas Kepolisian saat melakukan patroli.
Salah satu pelaku pencurian motor WH di Polsek Sukmajaya mengatakan, untuk menggasak satu unit motor hanya dibutuhkan waktu dibawah lima menit. Dirinya mengincar motor matik karena mudah dicuri dan mudah dijual di media sosial. Dia kerap menargetkan motor yang terparkir di luar rumah.
“Sasarannya Mio matik paling gampang dicongkel, gampang dijual, melalui media sodial dijualnya,” katanya.
WH mengaku menjual motor hasil curian senilai Rp 800.000. Kemudian hasil penjualan motor curian itu dibagi dua dengan rekanya F.
“(Dijual) Rp 800 dibagi dua, beraksi berdua. (Cara jual lewat) COD Facebook, yang kedua belum terjual, (biasa terjual) Rp 1 juta paling,” ujarnya.
Dia mengaku menyesal usai kembali tertangkap polisi karena mencuri motor.
“Terpaksa mencuri karena pengangguran, sedangkan istrinya tengah hamil delapan bulan. Saya nyesel banget. (Kenapa enggak cari kerja). Kemarin lagi nganggur susah cari kerja kebetulan istri lagi hamil kemarin 8 bulan,” katanya.
Kapolsek Sukmajaya, AKP Rizki menambahkan pelaku diketahui kerap beraksi dini hari. Pelaku memanfaatkan situasi saat korban tertidur lelap di jam tersebut.
“Modusnya tersangka ini melaksanakan pencurian dengan pemberatan di waktu-waktu yang memang di saat masyarakat atau warga itu sedang istirahat atau tidur lelap ya, tidur lelap yaitu kurang lebih pukul 02.30 WIB,” ungkapnya.
Dari tangan kedua pelaku disita satu paket kunci letter T. n Aji Hendro