Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Depok, H. Edi Masturo mengajak seluruh masyarakat Kota Depok untuk meningkatkan partisipasi pembiayaan pembangunan dengan mentaati kewajiban membayar pajak, baik pajak bumi dan bangunan (PBB) maupun pajak kendaraan bermotor (PKB).
Demikian diungkapkan Edi Masturo saat meninjau pelaksanaan pengaspalan salah satu ruas jalan di wilayah Kecamatan Pancoran kemarin.
“Perlu diingat bahwa biaya pembangunan infrastruktur dan kegiatan pemberdayaan masyarakat membutuhkan biaya sangat besar, sedangkan kita sama sama tahu bahwa Kota Depok tidak memiliki sumber daya alam yang bisa diandalkan untuk menopang biaya pembangunan, oleh sebab itu salah satu sumber utama pendapatan daerah yang biasa diharapkan untuk membiayai pembangunan adalah sektor pajak, oleh sebab itu kami mengajak dan mengimbau kepada seluruh warga untuk meningkatkan partisipasinya dalam memenuhi kewajiban membayar pajak,” pinta politikus partai berlambang kepala burung Garuda.
Edi mengaku sangat prihatin dengan banyak kendaraan milik warga Depok yang ternyata masih menggunakan alamat luar Depok sehingga pajak kendaraan tidak masuk ke kas daerah.
“Saat ini masih banyak sekali kendaraan milik warga Depok yang belum menggunakan alamat Depok sehingga pajak kendaraannya mengalir ke daerah lain, sementara disisi lain pemilik kendaraan tinggal dan beraktivitas di Depok, ini sangat miris sekali, oleh sebab itu saya mengimbau kepada warga yang memiliki kendaraan tapi alamat pemilik kendaraan diluar Depok untuk segera memutasi alamat kendaraan ke Depok agar uang pajak kendaraan masuk ke kas Provinsi Jabar dan Kota Depok mendapat bagian dari uang pajak yang disetorkan ” tandasnya.
Selain mengharapkan kesadaran masyarakat pemilik kendaraan bermotor, anggota DPRD Depok daerah pemilihan Pancoran Mas juga meminta kepada aparatur Pemerintahan Kota (Pemkot) Depok dan para stakeholder untuk terus menggiatkan upaya pengalihan alamat kendaraan yang masih menggunakan alamat luar Depok ke Kota Depok.
“Semua harus berperan dan berkontribusi dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor baik aparatur pemerintahan maupun masyarakat umum karena saat ini miliaran rupiah uang pajak kendaraan milik warga Depok yang menguap ke kas Daerah lain,” pungkasnya. n Asti Ediawan