HedlineInfrastruktur

29 KPM di Kelurahan Limo Dapat Jatah Perbaikan RTLH

Limo | https://jurnaldepok.buzz
Sebanyak 29 keluarga penerima manfaat (KPM) diwilayah Kelurahan Limo tahun ini dipastikan akan mendapat bantuan sosial perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) realisasi anggaran tahun 2025.

Demikian diungkapkan Kasie Ekonomi dan Pembenahan (Ekbang) Kantor Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Rosilah kemarin.

“Kami sudah melakukan survey ke lokasi rumah yang telah mengajukan perbaikan dan telah memenuhi persyaratan, dan dalam pekan ini kami akan melaksanakan sosialisasi rencana pelaksanaan perbaikan kepada para keluarga penerima manfaat sehingga pekan depannya pekerjaan perbaikan sudah bisa dimulai,” papar Rosilah.

Dikatakannya, setiap KPM akan mendapatkan dana bantuan perbaikan masing masing sebesar Rp 23 juta dengan perincian Rp 20 juta untuk membeli bahan material dan Rp 3 juta untuk bayar tukang.

“Kami berharap realisasi bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) tahun ini dapat memberi nilai manfaat bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang notabene merupakan warga kurang mampu, kami berharap pelaksana dapat mengerjakan perbaikan sebaik mungkin agar hasil perbaikan maksimal,” imbunya.

Harapan senada disampaikan oleh Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, H. Abdul Hamid.

“Kami bersyukur karena pada tahun ini Kelurahan Limo masih mendapat jatah perbaikan 29 unit rumah tidak layak huni (RTLH), dan untuk warga kurang mampu yang belum kebagian jatah perbaikan mudah mudahan tahun depan bisa mendapatkan jatah perbaikan rumah dari bantuan Pemerintah, atas nama warga penerima manfaat, kami mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah yang telah membantu memperbaiki rumah warga kurang mampu diwilayah kami,” urai Abdul Hamid.

Sementara Lurah Limo, Kecamatan Limo, Fajar Mei Hendri memastikan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) akan memberi manfaat bagi masyarakat khususnya warga kurang mampu yang kondisi bangunan rumahnya sudah mengalami kerusakan namun tidak memiliki uang untuk melakukan perbaikan atau renovasi,” pungkasnya. n Asti Ediawan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button