Pancoran Mas | https://jurnaldepok.buzz
Istri Sekretaris Camat Cimanggis berinisial EJ yang diduga ikut kampanye untuk pasangan calon IBH dan Ririn dinilai tidak pas.
Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Depok, Sulastio saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, aksi yang dilakukan istri sekcam tidak pas.
“Ya kami nilai tidak pas, seharusnya istri pimpinan tidak melakukan hal itu,” katanya.
Dia menambahkan, Surat Edaran (SE) netralitas ASN yang dikeluarkan Pemkot Depok tidak memberikan dampak berarti. SE itu resmi diterbitkan Wali Kota Depok, Mohammad Idris pada Juni 2024.
“Tentu kami mengapresiasi langkah wali kota yang sudah mengeluarkan SE. Namun, memang kami masih menunggu komitmen karena kami melihat setelah SE itu, komitmennya belum terlihat,” paparnya.
Sampai saat ini, Bawaslu Depok masih menerima informasi tentang ASN yang diduga menghadiri deklarasi politik.
“Nah ini kami juga jangan sampai nanti sudah deklarasi ada ASN hadir, di kampanye hadir lagi,” ujarnya.
Meski dalam Surat Edaran Mendagri mengatakan ASN diperkenankan hadir bersyarat, Sulastio menuturkan, dalam pelaksanaan pasti itu akan tetap menyulitkan.
“Dalam SE Mendagri diperbolehkan ya mereka hadir sepanjang hanya menonton, mendengar, dan tidak menggunakan atribut, tidak aktif, tidak menunjukkan keberpihakan berupa gestur, tapi kan saya kira pada pelaksanaan nanti tetap akan menyulitkan,” jelasnya.
Sebelumnya, Istri Sekretaris Camat Cimanggis berinisial, EJ diduga ikut kampanye untuk pasangan calon wali-wakil wali kota Depok nomor urut 1, IBH-Ririn.
Dugaan tersebut diperkuat setelah fotonya beredar di media social bersama istri Wali Kota Depok, Mohammad Idris yakni Elly Farida.
Dalam foto tersebut, EJ yang mengenakan gamis hitam dan kerudung warna merah bata, berfose duduk sambil mengacungkan jari telunjuk sebagai symbol angka satu.
Terlihat EJ bersama Elly Farida dan beberapa perempuan serta seorang pria berkacamata, kompak menunjukkan jari telunjuknya.
Ketika dikonfirmasi terkait peristiwa itu, EJ belum memberikan respons apapun hingga berita ini ditulis. n Aji Hendro