Margonda | https://jurnaldepok.buzz
Konten media sosial Pemkot Depok dinilai tidak netral dan cenderung berpihak ke salah satu pasangan calon Pilkada Depok.
Di konten tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bersikap netral dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Depok 2024. Imbauan itu pun diunggah oleh akun resmi milik Pemkot Depok yaitu @pemkotdepok.
Tulisan tersebut dibuat dengan latar belakang putih dan warna tulisan oren dalam kata “ASN PILIH NETRAL”. Kemudian terdapat tanda seru berwarna kuning.
Warganet pun berkomentar mengenai unggahan tersebut. Warganet justru menganggap unggahan itu tidak netral dengan tone warna yang mengarah ke partai pendukung salah satu pasangan calon. Namun unggahan tersebut hari ini Selasa (01/10/24) sudah dihapus tanpa keterangan dari pihak Pemkot Depok.
Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM KAPOK, Kasno mengatakan, terkait dengan unggahan ASN PILIH NETRAL dan diakhiri tanda seru, menurutnya itu terindikasi mengarah pada salah satu pasangan calon. Dia pun meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok menindaklanjuti hal tersebut.
“Terkait dengan logo ASN tanda seru PILIH NETRAL memang terindikasi di angka nomor 1. Hal tersebut tentunya Baawaslu harus segera melakukan tindakan agar tanda seru tersebut tidak menyerupai angka 1,” katanya.
Dia meminta agar Bawaslu Kota Depok menindak tegas terkait hal ini. Karena isi unggahan itu bisa dianggap berpihak pada salah satu pasangan calon.
“Agar tanda seru tersebut tidak menyerupai angka 1 kalau memang artinya Bawaslu itu netral. Walaupun itu memang hak mereka untuk melakukan design, tetapi ini ada indikasi bahwa tanda seru tersebut menyerupai angka 1,” tegasnya.
Kasno juga mengkritisi soal warna yang digunakan dalam unggahan tersebut. Pasalnya warna yang digunakan adalah oren dan kuning.
“Warnanya oren dan kuning itu sudah menyerupai warna partai pendukung, jadi ASN PILIH NETRAL dengan tanda seru ini kami anggap sangat tidak netral. Seharusnya warna lain yang digunakan jangan oren dan kuning yang terindikasi partai pendukung,” jelasnya
Dia berharap agar Bawaslu Kota Depok tegas dalam hal ini. Sehingga masyarakat melihat kerja Bawaslu Kota Depok memang netral dan tidak memihak.
Sementara itu Ketua Bawaslu Depok, M. Fathul Arif dalam keterangannya mengungkapkan, Bawaslu Kota Depok dalam Pilkada tetap bersikap netral dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon.
“Kami mengimbau jika ada dugaan pelanggaran bisa langsung melaporkan ke Kantor Bawaslu Kota Depok,” katanya.
Terkait logo tersebut, lanjutnya, ia menekankan bahwa itu bukan berasal dari Bawaslu Kota Depok.
“Sedikit kroscek kami, logo tersebut juga sudah lama ada di IG nya KASN. Jika ada yang perlu dikonfirmasi kembali, Bawaslu siap komunikasi dan bisa langsung ke lima Komisioner Bawaslu Kota Depok,” pungkasnya. n Aji Hendro