HedlinePolitik

Pemberdayaan Masyarakat Kabinet Merah Putih

Penulis: Mohammad Fuad
Pengamat Politik & Dosen Universitas Gunadarma

Sebagaimana diketahui, aturan mengenai tugas dan fungsi Kemenko PMK sebelumnya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Dalam Perpres tersebut, Kemenko PMK mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan untuk memberikan dukungan, pelaksanaan inisiatif, serta pengendalian kebijakan berdasarkan agenda pembangunan nasional dan penugasan Presiden.

Dengan adanya Kemenko bidang Pemberdayaan Masyarakat Era Prabowo maka kementerian yang berada di bawah koordinasi Kemenko PMK pasti berubah, apalagi dalam Kabinet Merah Putih terdapat beberapa kementerian baru atau kementerian yang dipecah, antara lain, Kementerian Transmigrasi serta Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Presiden Prabowo mengangkat Muhaimin Iskandar sebagai Menko Pemeberdayaan Masyarakat mengkordinasikan Kementrian Sosial, Koperasi, UMKM, Perlindungan Pekerja Migran dan lain lain tentu budang yang sangat tepat profesional.

Untuk menduduki Menko Pemberdayaan Masyarakat membutuhkan tiga kompetensi, yaitu kompeten secara politik, kompeten secara teknokratik dan kompeten secara partisipatif. Tiga kompetensi dasar itu sangat lengkap dan utuh dialamatkan kepada Muhaimin Iskandar, karena dia memenuhi syarat tiga kompetensi itu.

Dengan adanya nomenklatur kemetrian pemberdayaan masyarakat, artinya ruang pemberdayaan masyarakat yang awalnya dilakukan oleh aktivis atau kelompok masyarakat diambil alih oleh negara. Sebagai contoh nomenkaltur pemberdayaan masyarakat desa yang diikuti oleh nomenkaltur pendamping desa yang dilakukan dibawah Kementrian Desa itu dapat dikelompokan tiga jilid, pertama sebelum UU Desa, kedua UU Desa lahir dibawah kementrian PKB, ketiga era UU Desa dibawah Kementrian PAN. Tentu masing masing jilid memiliki suasana, corak, karakter dan performance yang berbeda dalam pemberdayaan masyarakat.

Kekuatan Tritunggal
Karir Muhaimin Iskandar lahir dari seorang aktivis di masyarakat tahu betul bagimana masyarakat yang beragam, warna warni, multikultur dan variatif. Diharapkan manajerial dan proses manajemen pemberdayaan masyarakat mampu untuk mengidentifikasi kebutuhannya individual masyarakat atau kebutuhan kelompok masyarakat yang nantinya sebagai suatu dasar perencanaan pembangunan yang disampaikan ke publik melalui komunikasi yang tepat dan jelas.

Sebagai aktivis, Muhaimin Iskandar sangat kental dengan pemberdayaan masyarakat mampu membangun pola partisipatif dengan meningkatan peran komunitas ataupun publik dalam planning, implementasi konsep, pengkajian hasil pembangunan dan evaluasi dari hasil proses.

Cak Imin juga akan mampu memotivasi, pemembelajaran dan pemahaman kepada masyarakat dengan yang akan dikordinasikan berdasarkan staekholder lembaga sesuai visi misi pembangunan nasional.

Strategi kordinasi komunikasi pemberdayaan yang efektif dapat dilihat dari kecocokan perencanaannya, penentuan target dan goals pesan, kesesuaian fungsi koordinatif dan evaluasi.

Secara Teknokratik, Muhaimin Iskandar mantan menteri dan mantan anggota DPR RI pasti memiliki pemahaman yang sempurna akan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, pimpinan Kementerian/Lembaga menyiapkan rancangan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga sesuai dengan tugas dan fungsinya dengan berpedoman pada Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.

Pemahaman akan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga merupakan dokumen perencanaan dari setiap Kementerian/Lembaga yang berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan menjadi salah satu dasar bagi Muhaimin Iskandar dalam mengkordinasikan dalam alokasi anggaran bagi pemberdayaan masyarakat. Juga sebagai mantan menteri dia mampu memahami betul tata cara penyusunan rencana pembangunan nasional dalam bidang pemberdayaan masyarakat untuk mencapai suatu tujuan pembangunan nasional.

Aspek Politik, Muhaimin Iskadar adalah Ketua Umum DPP partai politik, salah satu komponen yang penting dalam dinamika perpolitikan nasional. PKB salah satu parpol yang ikut berkontestasi dalam pemilu 2024 untuk meraih kekuasaan. Bahkan Muhaimin Iskandar menjadi Cawapres pada pemilu 2024 ini, pertanyaannya kenapa Prabowo menggandeng Muhaimin? dan mengapa Muhaimin juga bersedia menjadi pembantu Presiden Prabowo.

Pertanyaan seperti ini terdengar di berbagai media massa, podcast, seminar-seminar. Jawabannya adalah sederhana Indonesia membutuhkan Muhaimin Iskandar dengan segala potensi dan kemampuan politiknya. Dengan keterlibatannya Muhaimin Iskandar dalam kontentasi PEMILU 2024, berarti dia punya kekuatan dan kemampuan politik yang berpengaruh, nah ini yang dibutuhkan oleh Presiden Prabowo untuk membantu mewujudkan visi misi dan strateginya.

Kementrian Kordinator
Muhaimin Iskandar sebagai Menteri Kordinator Pemberdayaan Masyarakat tentu tidak mudah dalam menjalankan tugas-tugasnya dalam membantu pemerintahan Presiden Prabowo. Bahwa pemberdayaan ekonomi mampu merangkum nilai-nilai masyarakat untuk membangun paradigma baru dalam pembangunan yang bersifat people-centered, participatory.

Dalam kerangka ini upaya untuk memberdayakan masyarakat maka minimal ada 3 (tiga) aspek yang harus dilakukan oleh Kemenko : Pertama, Mengkordinasikan potensi masyarakat agar dapat berkembang. Kedua, mengkordinasikan potensi kekuatan yang dimiliki masyarakat melalui langkah-langkah nyata yang menyangkut penyediaan berbagai input dan pembukaan dalam berbagai peluang yang akan membuat masyarakat semakin berdaya. Ketiga, mengkordinasikan seluruh perlindungan dan membela kepentingan masyarakat lemah.

Pendekatan pemberdayaan pada intinya memberikan tekanan pada otonomi pengambilan keputusan dari kelompok masyarakat yang berlandaskan pada sumberdaya pribadi, langsung, demokratis dan pembelajaran social agar rakyat menjadi penguasa. Memberdayakan masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat bawah (grass root) yang dengan segala keterbatasannya belum mampu melepaskan diri dari perangkap kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan, sehingga pemberdayaan masyarakat tidak hanya penguatan individu tetapi juga kelembagaan, pranata-pranata sosial yang ada. Namun jangan lupa bahwa Kemenko tugas untuk menanamkan nilai-nilai budaya modern seperti kerja keras, hemat, keterbukaan, kemandirian, tanggung jawab adalah bagian penting dalam upaya pemberdayaan. n

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button