DPRDHedline

Adil dan Merata, Dana RW Rp 300 Juta Diklaim Terobosan Hebat Wali Kota Terpilih

Bojongsari | https://jurnaldepok.buzz
Program dana Rp 300 juta untuk setiap RW di Kota Depok yang akan digulirkan pada tahun 2026 menjadi viral di lingkungan masyarakat.

Anggota DPRD Depok, Deny Kartika mengatakan itu saat kegiatan reses di kawasan Sawangan.

“Kali ini saya lebih menekankan sinkronisasi antara dana RW dan dana aspirasi anggota DPRD Kota Depok,” katanya.

Dia melihat, dana RW ini luar biasa, hebat dan bagus karena Wali Kota Depok terpilih, H. Supian Suri sudah mengalokasikan sebesar Rp 300 juta per RW.

“Kami rasa dana Rp 300 juta per RW sudah adil dan merata, tidak ada perbedaan, tidak ada lagi angka 01 dan 02,” ujarnya.

Deny menambahkan, nantinya dalam suatu program baru ada kekurangan dan kelebihannya.

“Akan ada beberapa kekurangan diantaranya RT/RW kaget harus buat proposal yang dulunya LPM kadang-kadang dibuatin juga proposal oleh LPM. Namun sekarang kan RT/RW harus membuat proposal sendiri sehingga mereka kaget dengan segala macam topik,” paparnya.

Dia menambahkan, bahwa di dana RW Rp 300 juta ini berarti ada kemungkinan di sebuah perumahan akan mendapatkannya.

Akan tetapi, kata dia, karena satu RW di perumahan tersebut KTP-nya masih 20-30% Kota Depok sementara sisanya Jakarta dan Kota lainnya.

“Perlu kita koreksi, kalau kita review berarti tidak hanya warga Depok saja yang merasakan dana Rp 300 juta RW, melainkan warga di luar Kota Depok tapi sudah bermukim di Depok juga menikmatinya,” jelasnya.

Terkait itu, Deny mengajak kepada warga di perumahan yang belum memiliki KTP Depok agar melakukan mutasi KTP Depok.

Deny juga mengimbau kepada Bapeda Depok agar melakukan sosialisasi terkait dana RW Rp 300 juta kepada pengurus RW di Kota Depok.

“Lakukan sosialisasi masalah buku panduan musrenbang mengenai dana RW 300 juta, sehingga para ketua RW di Kota Depok memahami benar juklak-juknis penggunaan dana tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu Lurah Pondokjaya, Kecamatan Cipayung, Denny Ferdian menambahkan, dana Rp 300 juta per RW ini memerlukan adaptasi dari para pengurus RW.

Sebelumnya, alokasi anggaran kelurahan mencapai Rp 2,7 hingga 2,8 miliar. Sekarang jadi per RW Rp 300 juta dikali tujuh RW di Pondok Jaya menjadi Rp 2,1 miliar untuk tujuh RW.

“Kami meminta para pengurus RW agar tetap fokus pada skala prioritas pembangunan,” pungkasnya. n Aji Hendro

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button