Limo | https://jurnaldepok.buzz
Puluhan bahkan mungkin ratusan bangunan liar (Bangli) yang menduduki areal milik kali di sejajar aliran Kali Cabang Barat (KCB) mulai dari wilayah Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, hingga wilayah Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, ditengarai menjadi salah satu pemicu meningkatnya jumlah sampah di kawah kali.
hal ini disebabkan kerena bangunan liar seni permanen yang berada di pinggir kali tersebut pada umumnya merupakan tempat usaha seperti warung, kios bahkan ruko yang jelas dalam kegiatannya berdampak terhadap peningkatan sampah terbuang di permukaan kali.
Tak hanya menjadi pemicu meningkatnya sampah di Kali, keberadaan bangunan liar pinggir kali yang notabene berbatasan langsung bibir ruas jalan juga kerap mengganggu kelancaran aktivitas lalu lintas dan yang pasti menimbulkan kesan kumuh di seputar ruas jalan raya.
Mulyadi salah satu pengguna jalan mengaku sangat risih melihat banyaknya bangunan liar ditepi kali cabang barat seraya berharap kepada Pemerintah agar menertibkan ratusan bangunan liar baik yang membuat kumuh seputar kawasan aliran kali cabang barat.
“Gubuk gubuk dan bangunan permanen yang berada dipinggir kali seperti ini harusnya ditertibkan karena selain mengganggu kenyamanan pengendara dan aktivitasnya berdampak terhadap peningkatan sampah di kali, juga enggak sedap dilihat mata, tolong dong Satpol PP agar tegas menertibkan bangunan bangunan seperti itu,” pinta Mulyadi.
Menanggapi hal ini, Komandan Team Bantuan Kendali Operasi (BKO) Satpol PP untuk wilayah Kecamatan Limo, Marsan mengaku sering mengingatkan kepada warga agar tidak memanfaatkan bahu kali yang terletak dipinggir ruas jalan raya namun lanjut dia imbauan tersebut tak pernah digubris bahkan jika dilakukan penertiban maka beberapa waktu kemudian akan tumbuh lagi Bangli Bangli lainnya.
“Enggak kurang kurang kami mengingatkan kepada warga agar tidak membangun lapak jualan di pinggir kali dan pinggir jalan karena itu jelas melanggar aturan, tapi sepertinya warga tak pernah menggubris imbauan kami sehingga sekarang hampir semua hamparan tanah di sejajar kali cabang barat sudah dipenuhi bangunan liar,” ujar Marsan.
Dia menambahkan, untuk menertibkan ratusan bangunan liar di pinggir kali tidak mungkin bisa dilakukan oleh team satpol PP di tingkat wilayah karena Bangli nya cukup banyak sementara jumlah personel BKO Satpol PP hanya ada beberapa orang saja.
“Untuk melakukan penertiban kami harus terlebih dahulu koordinasi dengan Satpol PP pusat, kemudian nanti baru di agendakan pelaksanaan penertiban berikut penetapan jumlah personel yang akan diturunkan serta peralatan yang dibutuhkan, dan sebelum pelaksanaan penertiban kita harus terlebih dahulu menjalankan mekanisme tindakan pra penertiban seperti melakukan teguran secara lisan, mengirim surat peringatan (SP) hingga tiga kali dan setelah itu baru melaksanakan penertiban,” pungkas Marsan. n Asti Ediawan