HedlineInfrastruktur

Hore…Segera Dilebarin, Hari ini Wali Kota Depok & Anggota DPR Mulai Ngukur Jalan Raya Sawangan

Sawangan | https://jurnaldepok.buzz
Wali Kota Depok, H. Supian Suri menegaskan proses pelebaran Jalan Raya Sawangan mulai dilakukan di awal tahun 2026.

“Insya Allah besok (hari ini,red) kami bersama teman-teman DPR akan mulai mengukurnya. Kami lagi hitung berapa lebar yang harus dibebaskan, nanti ada tim appraisal yang akan menghitung. Insha Allah 2026 tahapan sudah dimulai, saya minta Dinas PUPR membuat DED (Detail Engineering Desain) berapa titik, mana yang harus kita bebaskan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkot Depok mendorong alokasi dana pembebasan lahan pada anggaran perubahan APBD 2025 ini, sehingga 2026 sudah mulai eksekusi pelebaran jalan. Namun dirinya belum dapat memastikan besaran anggaran yang akan dialokasikan untuk pembebasan lahan dan pelebaran Jalan Raya Sawangan.

Ditegaskannya, bahwa pengentasan kemacetan menjadi salah satu pekerjaan rumah (PR) yang diprioritaskan. Dia berharap dengan adanya sinergi bersama pemerintah provinsi dan pusat maka persoalan kemacetan Jalan Sawangan dapat terselesaikan.

“Di sini ada Gus Huda sebagai wakil ketua komisi lima yang membawa infrastruktur, tadi saya sudah minta Jalan Raya Sawangan agar dapat perhatian dari Gus Huda. Belum lagi dari dukungan dari anggota DPRD provinsi dan anggota DPRD Kota Depok, mudah-mudahan semangat kebersamaan kita benar-benar juga akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Depok,” katanya.

Sementara itu Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, M Faizin mengatakan, saat ini DED akan dibuat di Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun 2025.

“Mudah-mudahan masuk di anggaran perubahan DED nya, rencana teknisnya nanti 2026 sudah bisa dilakukan, mana yang butuh pelebaran, mana yang pembebasan lahan, mana yang memakai badan jalan yang masih lebar,” tandasnya.

Teknisnya, kata dia, pelebaran dilakukan dalam tiga tahap. Yaitu mulai dari Pertigaan Parung Bingung, Jalan Keadilan dan Tugu Batu Sawangan.

Dikatakannya, Jalan Raya Sawangan merupakan jalan nasional sehingga pembangunan fisiknya dari pemerintah pusat. Sedangkan pembebasan lahan dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok.

“Misalnya Parung Bingung ya dieksekusi dulu, terus nanti Tugu Batu, mungkin juga depan BDN. Tapi Insya Allah di tahun depan sudah. Jalan Raya Sawangan merupakan jalan nasional. Nantinya Pemkot Depok memiliki wewenang dalam pembebasan lahan dan perencanaan detail engineering. Sedangkan untuk fisik pembangunan, Pemkot Depok akan berkoordinasi dengan pusat,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, Jalan Raya Sawangan akan dilebarkan sepanjang 10 KM. Namun terkait anggaran yang diperlukan untuk pelebaran, Faizin mengaku belum tahu.

“Oh belum anggarannya, karena itu kan kalau secara kebutuhan kalau enggak salah sekitar 10 KM ya, totalnya ya. Tapi nanti di spot-spot itu. Tapi Insya Allah dalam tahun ini perencanaannya sudah tuntas,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button